Bisnis.com, JAKARTA – Pengelola kawasan wisata Bintan Resort di Pulau Bintan, Kepulauan Riau mengharapkan turis domestik menjadikan kawasan ini sebagai tujuan wisata seiring belum dibukanya gerbang internasional terutama Singapura.
Abdul Wahab, Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala menyebutkan hampir semua hotel di kawasan wisata mengalami kesulitan karena batas negara akibat virus corona atau Covid-19.
“Hampir semua hotel tutup oleh kerana poor arrival, tapi Bintan Resort terap beroperasi. Ada hotel [dalam kawasan Bintan Resort] yang membuka 20-30 persen kamar, based on arrival,” kata Wahab saat dihubungi Selasa, (11/8/2020).
Menurutnya saat ini di Bintan, hanya Bintan Lagoon yang ditutup per 1 Agustus 2020 lalu. Penutupan seiring tidak adanya tamu yang datang karena perusahaan mengandalkan tamu yang transit melalui Singapura.
PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) merupakan pengelola kawasan Bintan Resorts. Kawasan wisata tropis ini mengandalkan pantai yang eksotis dengan 13 resor pantai independen. Terdapat empat lapangan golf dengan desainer ternama. Pengelola juga menyediakan beragam atraksi dan sarana rekreasi tambahan setiap tahun.
“Kami harap international border boleh di buka. Dan Selamat ini 70 persen tamu kami datang melalu Singapura, yang lainnya domestic atau pesawat charter dari China,” katanya.
Wahab berharap kawasan wisata Bintan dapat segera dibuka dan menjanjikan akan melakukan protokol new normal dengan baik.
“Kami rapat dengan kementerian pariwisata dan pemerintah daerah membuat program promosi. Kami terus kerja sama dengan pelaku wisata international untuk melakukan promosi melalui webinar,” katanya.
Bintan Lagoon PHK Karyawan
Sementara itu, dilansir Antara, sebanyak 496 karyawan Bintan Lagoon telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, mengatakan PHK dilakukan lantaran Bintan Lagoon mengalami kerugian selama 3 tahun. Ia menyebutkan Bintan Lagoon berstatus sebagai perusahaan penanaman modal asing. Kontribusi perusahaan terhadap Bintan selama ini cukup besar.
Ia menyebutkan tim dari Disnaker Bintan sudah memastikan alasan perusahaan untuk melakukan PHK dapat diterima.
“Perusahaan sudah diaudit oleh akuntan publik terkemuka di dunia, dan hasil audit dinyatakan merugi selama tiga tahun,” katanya.
Indra mengharapkan perusahaan siap menaati ketentuan yang berlaku, seperti membayar pesangon yang di-PHK sesuai ketentuan yang berlaku.