Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Gaji ke-13 dan Bantuan Tunai, Konsumsi tetap Tertahan

Konsumsi pada kuartal ketiga diperkirakan masih akan tumbuh negatif meski pemerintah tengah mengejar pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau protokol kesehatan salah satu pusat perbelanjaan di masa adaptasi kebiasaan baru./Antarann
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau protokol kesehatan salah satu pusat perbelanjaan di masa adaptasi kebiasaan baru./Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Konsumsi pada kuartal ketiga diperkirakan masih akan tumbuh negatif meski pemerintah tengah mengejar pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyatakan pencairan gaji ke-13 PNS maupun subsidi gaji memang dapat mengurangi tekanan perlambatan konsumsi rumah tangga. Hanya saja, daya pacu langkah itu tetap bakal minim tanpa didukung dengan dengan dorongan belanja kelas menengah ke atas dengan daya beli baik dan cenderung memiliki dana simpanan yang besar.

“Tanpa itu dampak keseluruhan mungkin akan moderat. Artinya konsumsi triwulan ketiga bisa saja masih minus,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Eko berpendapat daya beli kelompok rentan miskin dan miskin yang disasar berbagai bantuan pun tetap akan rendah. Kelompok ini cenderung lebih rasional dan menahan diri untuk mengeluarkan dana untuk konsumsi.

“Mereka menahan diri untuk konsumsi lebih banyak karena kasus Covid-19 masih meningkat,” kata Eko.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bantuan kepada kelompok pekerja diberikan karena pemerintah menyadari bahwa dampak ekonomi akibat pandemi meluas dan tak hanya membuat kelompok rentan kehilangan daya beli. Menurutnya, dampak Covid-19 juga dirasakan oleh kelompok berpenghasilan, namun pemasukannya berkurang akibat kondisi perusahaan yang terdampak pandemi.

“Ada segmen masyarakat yang unik, mereka masih bekerja dan tidak di-PHK, tapi karena kondisi perusahaan buruk mereka dirumahkan atau gajinya dipotong. Jadi kelompok ini diberi bantuan untuk melengkapi program bansos yang diberikan ke segmen yang sudah diberikan,” kata Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper