Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Jalan Tol Indonesia akan menggelar rapat anggota dalam waktu dekat. Namun, agenda ini tidak terkait dengan kasus hukum yang dialami oleh Desi Arryani, ketua umum asosiasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menyatakan bahwa agenda rapat anggota tersebut diselenggarakan dengan dasar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang ada di organisasi.
"Kalau yang terkait dengan kepengurusan di ATI, berdasarkan AD/ART yang ada kami akan mengadakan rapat anggota dalam waktu dekat ini. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang beliau hadapi," ujarnya kepada Bisnis, Senin (27/7/2020).
Dia mengungkapkan bahwa setelah Desi Arryani tidak lagi menjabat sebagai Dirut di PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua umum kepada pengurus.
Oleh karena itu, proses pengukuhan pengunduran diri, serta penetapan pengganti Desi di jabatan Ketum ATI, akan dibahas dalam rapat anggota yang bakal dilaksanakan nantinya.
Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Desi, pihaknya, kata Krist, tidak berkompeten untuk mengomentari kasus tersebut.
Baca Juga
"Kita doakan saja, supaya beliau tabah dan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Ketiga tersangka itu adalah mantan Dirut Jasa Marga Desi Arryani, Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan Wakil Kadiv II PT Waskita Karya Fakih Usman.