Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kargo di Kabin Pesawat Penumpang, INACA: Jangan Terlalu Lama

INACA berharap pemerintah jangan terlalu lama merelaksasi kargo untuk di bawa pada kabin pesawat penumpang reguler agar sesuai dengan AOC yang dimiliki.
Petugas melakukan bongkar muat barang di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Petugas melakukan bongkar muat barang di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia mengungkapkan agar pemerintah tidak terlalu lama mengizinkan operator penerbangan penumpang membawa kargo di kabin pesawat.

Ketua Bidang Penerbangan Kargo INACA Muhammad Ridwan mengatakan potensi kargo udara Semester II/2020 ini kemungkinan semakin besar dibandingkan dengan Semester I/2020, karena biasanya pada Agustus 2020 sampai dengan Desember 2020 akan lebih banyak peningkatan kargo terutama di wilayah timur.

Namun, dia menyarankan agar pemerintah tidak terlalu lama juga mengizinkan maskapai penumpang membawa kargo di kabin penumpang sebagai langkah kompensasi di tengah minimnya jumlah penumpang di masa pandemi virus corona.

"Karena bagaimanapun juga pasti akan mempengaruhi maskapai khusus kargo yang selama ini sudah menjalankan bisnisnya sesuai dengan sertifikat operator penerbangan atau air operator certificate [AOC] yang dimiliki," jelasnya, Senin (20/7/2020).

Dia menegaskan agar seluruh pemangku kepentingan industri kargo turut menjaga stabilitas keselamatan penerbangan, biaya logistik yang terjangkau bagi masyarakat dan juga distribusi fisik kargo ke daerah yang membutuhkan.

"Momentum pandemi ini hendaknya kita jadikan sebagai momen kerjasama dan menjaga keseimbangan ekonomi dan kemanusiaan," katanya.

Mengenai tarif pengiriman logistik pasti akan bersaing karena banyak maskapai penumpang yang juga ikut mengangkut kargo diizinkan sementara oleh pemerintah.

Kondisi khusus ini mengingat masih sedikitnya penumpang yang melakukan perjalanan sehingga maskapai penumpang boleh mengangkut kargo di dalam kabin pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper