Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengingatkan bantuan bus alternatif hingga 125 unit pada Senin (20/7/2020) di sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL) tak serta merta menghilangkan antrean. Protokol kesehatan pun tetap harus dijaga.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menekankan meski telah disediakan angkutan alternatif berupa bus, bukan berarti antrean calon pengguna KRL di stasiun akan hilang sama sekali.
Bahkan, terangnya, potensi antrian di stasiun masih tetap ada.
“Adanya ketentuan penegakan protokol kesehatan seperti dilakukannya pengukuran suhu tubuh dan adanya keharusan menjaga jarak baik sebelum maupun selama berada di dalam stasiun, secara otomatis akan mengakibatkan terjadinya antrian,” ungkapnya, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Polana segala ketentuan yang telah ditetapkan dalam bertransportasi hendaknya dapat dipahami, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi virus corona.
Dengan demikian, penegakan protokol kesehatan tetap harus dilalui dengan memenuhi prosedur-prosedur yang telah ditetapkan untuk dapat menggunakan KRL.
Baca Juga
Dia menilai saat ini penggunaan KRL tengah berada pada kondisi yang berbeda dan dibutuhkan pemahaman masyarakat jika memang harus terjadi antrean.
“Yang kita usahakan bersama saat ini adalah bagaimana proses antrean dapat berjalan dengan secepatnya,” ujarnya.
Penyediaan bus sebagai angkutan alternatif bagi pengguna KRL ini, menurutnya merupakan langkah pemerintah supaya ketika terjadi penumpukan dapat segera teratasi dan stasiun tidak menjadi tempat umum media penularan Covid-19.
Di sisi lain, Polana juga mengharapkan pemahaman dan kerjasama dari masyarakat jika terdapat kemacetan akibat dampak dari penyediaan bus pada stasiun-stasiun yang telah ditentukan. Kemacetan tak dapat dihindari terutama di ruas-ruas jalan yang sempit di dekat stasiun.