Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Fasilitasi Sertifikat CPKB IKM Kosmetik

Kemenperin pun memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019)
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh sektor industri kecil menengah (IKM) agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan.

Kemenperin pun memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

“Fasilitasi sertifikat CPKB diberikan untuk mendorong pertumbuhan IKM kosemetik, karena peluangnya besar sekali dengan permintaan konsumen yang semakin naik,” ujar Direktur Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7/2020).

Menurutnya, produsen harus menjamin bahwa kosmetik yang diproduksi bermutu baik, aman, tepat manfaat, dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu.

Program fasilitasi tersebut diselenggarakan melalui sosialisasi CPKB kepada masing-masing IKM, terutama bagi para karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan penerapan CPKB. Gati menyampaikan, pihaknya juga aktif mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar.

“Kami memfasilitasi IKM agar produk mereka bisa diedarkan. Pendampingan yang kami berikan semua tanpa dipungut biaya. Peran pemerintah sangat diperlukan agar IKM bisa memperoleh sertifikasi CPKB serta izin edar,” tegasnya.

PT Satya Pranata Jaya, salah satu IKM produk kecantikan yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikat penerapan CPKB dan izin edar oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin pada 2019.

IKM yang beroperasi sejak 2018 telah memiliki izin produksi, sertifikat CPKB dan komitmen halal, serta memiliki laboratorium riset dan kualitas kontrol sendiri yang berlokasi di Pergudangan Kosambi Permai, Dadap, Tangerang, Banten.

Lilis Yulianti dari PT. Satya Pranata Jaya menjelaskan, dengan memiliki sertifikat penerapan CPKB, produksi perusahaan dapat meningkat dan jenis produknya juga semakin banyak dibanding sebelumnya.

“Setelah memperoleh fasilitasi CPKB dan izin edar, kami bisa memproduksi kosmetik dengan kualitas dan tata cara produksi yang lebih baik sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan bisa diterima di pasar,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper