Bisnis.com, JAKARTA - Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio Gini (Gini Ratio) mencapai 0,381.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391 dan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,392.
Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,315 dan tidak berubah dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,317.
"Pada Maret 2020 ini gini ratio naik tipis, 0,38 ke 0,381 dan peningkatan ini terjadi di kota maupun di desa. Kenapa terjadi? karena Covid-19 membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan," tegas Suhariyanto,
Menurutnya, penurunan masyarakat di lapisan bawah lebih tajam dibandingkan yang di atas. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen.
Baca Juga
Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang.
Sementara untuk daerah perdesaan, dia mengungkapkan angkanya tercatat sebesar 20,62 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Kepala BPS menambahkan angka Gini Ratio yang naik ini menyimpulkan Covid-19 menyebabkan angka kemiskinan meningkat.