Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen.
Posisi ini meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019.
Kepala BPS Suhariyanto Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019.
"Beberapa faktor tingkat kemiskinan Indonesia Maret 2020. Pandemi Covid-19, kita tahu membawa dampak luar biasa ke perilaku masyarakat, misal pakai masker jaga jarak, kemudian mengganggu aktivitas dan memengaruhi pendapatan penduduk," ungkap Suhariyanto, Rabu (15/7/2020).
Dia menambahkan hasil survei demografi dan dampak Covid-19 terlihat bahwa pendapatan seluruh lapisan masyarakat turun.
"Masyarakat berpenghasilan rendah, 7 dari 10 orang pendapatannya turun."
Baca Juga
Sementara itu, masyarakat yang pendapatan tinggi juga mengalami penurunan, meskipun hanya 3 dari 10 responden.
"Artinya pandemi menghantam ke seluruh masyarakat, terutama yang lapisan bawah," tegas Suhariyanto.
Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan juga meningkat hingga 7,38 persen, dari 6,56 persen pada September 2020.
Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan juga meningkat menjadi 12,82 persen pada Maret 2020 dibandingkan September 2019 sebesar 12,60 persen.
Penduduk miskin di daerah perdesaan naik sebanyak 333.900 orang dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020.
Suhariyanto juga melaporkan garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp454.652,-/ kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp335.793,- (73,86 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp118.859,-(26,14 persen).
Pada Maret 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,66 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.118.678,-/rumah tangga miskin/bulan.