Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Juni 2020 mengalami surplus sebesar US$1,27 miliar.
Surplus ini lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$2,09 miliar. Surplus ini dipicu oleh posisi ekspor yang lebih tinggi dibandingkan impor. Kinerja ekspor Juni 2020 mencapai US$12,03 miliar, naik 2,28 persen secara year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$11,76 miliar.
Pertumbuhan ekspor ini terkerek oleh pertumbuhan ekspor non migas sebesar 3,63 persen menjadi US$11,45 miliar pada Juni 2020 dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, jika dibandingkan bulan sebelumnya, ekspor pada Juni 2020 meningkat hingga 15,09 persen. Kenaikan terjadi untuk ekspor migas dan nonmigas.
Baca Juga
Ekspor migas meningkat 3,8 persen menjadi US$580 juta dan ekspor nonmigas naik sebesar 15,73 persen menjadi US$11,45 miliar.
Sementara itu, impor pada Juni 2020 tercatat sebesar US$10,76 miliar atau turun -6,36 persen dibandingkan tahun lalu sebesar US$11,50 miliar. Penurunan ini dipicu oleh anjloknya impor migas sebesar -60,47 persen menjadi US$680 juta, dibandingkan US$1,71 milar tahun lalu.
Jika dibandingkan bulan lalu, impor Juni 2020 meningkat hingga 27,56 persen menjadi US$10,76 miliar. Kenaikan ini ditopang oleh kenaikan dari impor migas sebesar 2,98 persen menjadi US$680 juta dan migas sebesar US$10,09 miliar.