Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Ulang Kebun Raya Purwodadi, Kementerian PUPR Kucurkan Rp13,34 Miliar

Penataan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 berupa penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop.
Ilustrasi - Selayang Pandang kawasan Kebun Raya Kendari, Sulawesi Tenggara, dari atas Bukit./Bisnis-PUPR
Ilustrasi - Selayang Pandang kawasan Kebun Raya Kendari, Sulawesi Tenggara, dari atas Bukit./Bisnis-PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melakukan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.

Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

“UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya Senin (13/7/2020).

Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.

“Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” terang Menteri Basuki.

Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan penataan pada 12 Kebun Raya yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.

Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden. Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).

Salah satu kebun raya yang sudah selesai dilakukan penataan adalah Kebun Raya Purwodadi di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Kawasan kebun raya seluas 85 hektare ini merupakan salah satu dari 3 cabang Kebun Raya Indonesia (Kebun Raya Bogor) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoleksi tumbuhan yang hidup di dataran rendah kering. Kedua cabang lainnya adalah Kebun Raya Cibodas dan Kebun Raya Bali.

Kebun Raya Purwodadi merupakan Balai Konservasi Tumbuhan yang bernaung dibawah dan bertanggung jawab kepada Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-LIPI.

Kebun raya ini mengoleksi tumbuhan Pegunungan Jawa, dengan keunggulan lokal antara lain sekitar 2.344 spesimen anggrek alam, Pohon Palem, Bambu, koleksi Tumbuhan Paku, dan berbagai jenis tanaman obat-obatan.

Penataan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2016 berupa penataan rumah kaca dan pekerjaan garden shop. Selain itu dilaksanakan pekerjaan penataan ruang terbuka dengan membangun taman area gedung serbaguna, taman area gedung konservasi, dan taman area aquatik dan paku.

Selanjutnya pada tahun 2019 telah diselesaikan pekerjaan penataan lanjutan dengan anggaran Rp13,34 miliar dengan lingkup pekerjaan taman tanaman lokal, pekerjaan taman labirin, pekerjaan promenade, area parkir, jalan aspal, toilet, dan pos jaga.

Tujuan dilakukannya penataan lanjutan Kebun Raya ini adalah untuk mengembangkan dan menambah serta memperbaiki fasilitas yang ada di Kebun Raya Purwodadi, sehingga diharapkan juga dapat mendukung pengembangan KSPN di Jawa Timur yakni Bromo-Tengger-Semeru.

Pembangunan Kebun Raya lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi kebun raya, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan dan inisiasi pembangunan Kebun Raya Daerah.

Dengan program tersebut, disamping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/ wisata bagi masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper