Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Komentari Serapan Anggaran yang Minim

Dua faktor utama dianggap menjadi biang keladi di balik minimnya serapan anggaran negara pada semester I/2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020)./ FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020)./ FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha melihat terdapat dua faktor utama yang membuat serapan anggaran negara pada semester I/2020 tergolong minim.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Johnny Darmawan menjelaskan bahwa faktor birokrasi dan faktor psikologis meminimalisir serapan anggaran negara tersebut.

“Pertama terkendala di birokrasi. Jadi, birokrasi kan kalau mau mengeluarkan [anggaran] itu ada beberapa departemen, dari BI [Bank Indonesia] menyediakan dananya, OJK [Otoritas Jasa Keuangan] bikin peraturan, karena birokrasi dikaitkan dengan banyak departemen yang terlibat dan koordinasi kurang cepat,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (9/7)

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa faktor kedua ada faktor psikologis, karena dalam keadaan krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, tentunya BI dan OJK akan lebih hati-hati dalam merealisasikan anggaran negara.

“Kedua adalah masalah psikologis karena dalam krisis ini mereka takut dan mengeluarkan uangnya hati-hati. Pengalaman yang dulu seperti BLBI dan Century dan takutnya ini kan duit banyak [yang ingin dikeluarkan] dan sekarang keadaan sedang genting, ini yang membuat birokrasi jadi ketat, dan kebutuhan administrasi jadi butuh waktu,” jelasnya.

Johnny pun menyarankan bahwa langkah yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah untuk segera membenahi kedua faktor tersebut.

“Dimulai dari administasi yang dibuat lebih mudah [untuk merealisasikan anggaran], tetapi  dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan tidak lepas dari prinsip good corporate governance [tata kelola perusahaan yang baik],” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper