Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menguji keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait prioritisasi pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk tembakau yang dipanaskan (HTP).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan pemerintah perlu memiliki pertimbangan matang dalam menentukan prioritas pembahasan SNI.
“Memang terkait SNI harus melalui pertimbangan yang memadai. Mana yang lebih penting, pemerintah harus menetapkannya secara terukur,” ujar Herman melalui keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, dia menyatakan pembahasan SNI merupakan persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya seharusnya pembahan SNI dibahas dan diputuskan bersama DPR.
Namun, dia menyatakan bahwa hingga saat ini DPR belum dilibatkan dalam pembahasan SNI produk HTP tersebut. Menurutnya, DPR baru akan dilibatkan melalui Rapat Kerja dengan Kemenperin.
“Kami juga akan menguji pemerintah, mana yang akan menjadi prioritas SNI dan menguntungkan bagi negara. Kami akan tanyakan hal itu pada saat raker,” katanya.
Baca Juga
Komisi VI, lanjutnya, juga telah meminta laporan atas penyusunan standarisasi dari Kemenperin maupun Badan Standarisasi Nasional (BSN). Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan itu.
“Nanti pasti dilaporkan kalau sudah matang [pembahasan standarisasi], mungkin belum matang di pemerintah,” tandas Herman.
Sebelumnya, Kemenperin telah menetakan HTP sebagai salah satu pembahasan SNI prioritas. Padahal produk itu masih terbilang baru dan belum digunakan secara luas seperti vape.
Kemenperin menyatakan pembahasan SNI untuk HTP dinilai lebih mudah dibandingkan vape. Pembahasan itu ditargetkan rampung pada tahun ini, sementara pembahasan untuk vape baru akan dibahas pada 2021.