Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI: Pengaturan Jam Kerja Perlu Dicoba Atasi Kepadatan KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pengaturan jam kerja karyawan bisa dicoba sebagai salah satu solusi mengatasi kepadatan penumpang KRL.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Penumpukan penumpang di sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL) di wilayah Bogor terutama bukan lagi masalah transportasi, perlu adanya pembagian waktu karyawan kerja dari rumah dan dari kantor.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan penumpukan sebagai akibat dari pengaturan jam kerja yang tidak maksimal.

"Jam kerja kurang berjalan karena layanan transportasi umum kurang lengkap, angkutan first mile dan last mile kurang berjalan," paparnya kepada Bisnis.com, Senin (6/7/3020).

Dia menegaskan salah satu solusi yang belum dicoba yakni mengatur karyawan agar bekerja dari kantor (work from office) dan sebagian lainnya bekerja dari rumah (work from home). Dengan mengatur pembagian karyawan yang WFH dan WFO, seharusnya terjadi penurunan permintaan angkutan umum karena pekerja yang keluar rumah berkurang.

Di sisi lain, pembatasan berupa pengaturan jam kerja juga mesti tetap dilakukan secara konsisten. Keberadaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai kepanjangan Presiden seharusnya bisa meminta mengatur pola kerja kementerian/lembaga, BUMN dan swasta.

"Langkah ini dengan memerintahkan Kemen ARB untuk mengatur jam kerja ASN, Kementerian BUMN untuk atur kerja BUMN, Kementerian Tenaga Kerja untuk swasta, sehingga penumpukan tidak terjadi di waktu tertentu. Ini bukan ranah KCI [operator KRL] lagi yang mengantisipasi," jelasnya.

Pasalnya, sumber permasalahan bukan di sektor transportasinya, tetapi pada kegiatan manusianya. Menurutnya, yang jelas kebijakan plin plan terlihat dari adanya penumpukan penumpang di sejumlah stasiun KRL tersebut.

Dia menjelaskan transportasi adalah kebutuhan turunan dari suatu kegiatan atau derived demand. Kebijakan mengelola kegiatan harus ditambahkan untuk membantu mengurangi mobilitas.

Dengan demikian, pola kerja work from home, jadwal jam kerja, menambah kapasitas bus antar jemput dapat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper