Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sepakat menata ekosistem logistik nasional.
Langkah itu dilakukan untuk efisiensi biaya logistik, melalui ekosistem logistik nasional diklaim biaya logistik bisa ditekan hingga 49 persen.
Salah satu upaya penataan ekosistem logistik nasional diantaranya adalah dengan penerapan Single Submission dan Join Inspection yang saat ini diterapkan di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan selanjutnya dalam waktu yang tidak lama akan segera diterapkan juga di Terminal Teluk Lamong (TTL) dan Terminal Petikemas Surabaya (TPS) di Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo 3 Putut Sri Muljanto menyampaikan jika pihaknya telah berhasil menerapkan joint inspection di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) telah berhasil menekan biaya logistik di pelabuhan sebanyak 38 persen, dan apabila status peti kemas flag joint inspection di SSM sudah terbit sebelum bongkar di pelabuhan maka efisiensi biaya logistik di pelabuhan mencapai 49 persen.
“Kami sudah mengkalkulasi kemungkinan efisiensi tersebut secara cermat dan jika ini sudah bisa di lakukan di sebagian besar pelabuhan khususnya Pelindo 3 efisiensinya akan cukup besar terlebih kami sudah menerapkan teknologi single platform dalam hal pelayanan logistik ini, jadi kami sangat siap jika akan diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pelindo 3,” katanya, Minggu (5/7/2020).
Sementara itu Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan, program Single Submission dan Join Inspection yang sudah berjalan menjadi sebuah lompatan terobosan dalam upaya menekan waktu dan biaya logistik, dirinya pun meminta kedepan inovasi tersebut tidak hanya berlaku pada produk impor melainkan juga ekspor.
“Yang sudah berjalan di alur impor barang ini akan terus kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan juga untuk barang ekspor karena ini merupakan solusi realistis dalam menekan biaya logistik," jelasnya.Sejalan, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wisnu Handoko mengatakan pihaknya telah menyiapkan apliksi bernama Inaportnet yang telah digunakan di lebih dari 30 pelabuhan di Indonesia sehingga aktivitas pergerakan kapal dan barang bisa di pantau secara realtime dan akurat.
“Kami sendiri telah mengoperasikan program InaPortnet yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan rencana efisiensi biaya logistik karena dari aplikasi tersebut, pergerakan kapal dan barang bisa di pantau secara real time," paparnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas) pada 16 Juni 2020. Inpres tersebut bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.