Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar lima pelatihan teknis daring untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petambak hingga nelayan.
Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja memaparkan kelima pelatihan tersebut adalah pembuatan fish samosa, iodisasi garam berikut pengemasan, pengaplikasian fiberglass untuk usaha perikanan, pembuatan bubu lipat, serta perawatan dan perbaikan sistem pengapian motor tempel.
"Saya tegaskan, pelatihan ini bukan sekadar cara masak atau cara montir. Tetapi bagaimana dengan keterampilan dan pengetahuan ini, Anda bisa mengandalkan hidup dari situ," ujar Sjarief seperti dilansir Antara, Minggu (28/6/2020).
Menurutnya, pelatihan telah dimulai sejal Jumat (26/6/2020). Pelatihan ini melibatkan 3.806 masyarakat kelautan dan perikanan maupun umum.
Rinciannya, pelatihan pembuatan fish samosa diselenggarakan oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan. Pelatihan online ini diikuti 1.209 peserta. Peserta berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pelatihan iodisasi garam dan pengemasan dilaksanakan oleh BPPP Banyuwangi dengan 520 peserta. Adapun pelatihan pengaplikasian fiberglass untuk usaha perikanan diadakan oleh BPPP Bitung dan diikuti 545 peserta.
Baca Juga
Sementara pelatihan pembuatan bubu lipat dan pelatihan perawatan dan perbaikan sistem pengapian motor tempel masing-masing diselenggarakan oleh BPPP Tegal dan BPPP Ambon dan diikuti 1.220 dan 312 peserta.
Sjarief mengatakan pelatihan yang diberikan merupakan keterampilan yang dapat diaplikasikan masyarakat untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup. Setiap pelatihan yang digelar harus lengkap dari proses hulu hingga hilir. Proses hulu yang dimaksud yaitu penyiapan bahan baku.
"Anda harus memastikan bahwa materi yang Anda beli adalah yang terbaik, termurah, dan bisa dijangkau jaraknya," kata Syarif. Kepala Badan Riset dan SDM KKP.
Melalui proses pembuatan atau pengolahan diharapkan dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi. Ini diikuti dengan proses pengemasan yang baik. Produk perikanan juga perlu diberi merek dan dilengkapi label yang berisi informasi kandungan, cara penggunaan, dan informasi lainnya yang dibutuhkan konsumen.
“Produk hendaknya dilengkapi dengan sertifikat Standar Nasional Indonesia/SNI (khusus produk-produk tertentu yang mensyaratkan SNI), izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maupun sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).”
Ia juga mengemukakan, penting bagi pelaku usaha melakukan proses analisis usaha untuk mencegah kerugian pada usaha, mengetahui jasa dan produk yang dibutuhkan pasar, dan memetakan minat konsumen terhadap produk atau jasa yang kita tawarkan.