Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Relaksasi Pembayaran Jasa Pelabuhan, INSA Terbantu

INSA mengapresiasi relaksasi yang diberikan oleh Pelindo II terutama dalam penundaan pembayaran jasa pelabuhan sehingga meringankan beban perusahaan pelayaran.
Foto aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial pelabuhan peti kemas Koja di Jakarta. (25/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Ship'owners Association (INSA) mengapresiasi relaksasi yang diberikan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II terutama dalam pengelolaan jasa pelabuhan dari segi penundaan pembayaran jasa pelabuhan.

Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan IPC sudah memberikan relaksasi, sehingga meringankan beban para pengguna jasa khususnya perusahaan pelayaran.

"Dari Pelindo II sendiri diberikan relaksasi, [kami dapat] dalam sisi jangka waktu penumpukan diberikan tapi tidak banyak tambahannya satu hari. Namun, untuk pembayaran semua payment dapat pengunduran sampai 15 hari [ini cukup membantu]," jelasnya, Rabu (24/6/2020).

Lebih jauh, dia menyebut dalam menghadapi pandemi virus Covid-19 para perusahaan pelayaran fokus melakukan efisiensi pengeluaran mulai dari mengurangi biaya-biaya kedinasan rapat-rapat hingga penggunaan kapal.

Menurutnya, efisiensi secara otomatis terjadi karena aktivitas rapat dan koordinasi antarinstansi hingga internal kini dilakukan secara virtual, artinya biaya 'ngopi' dan perjalanan menjadi lebih rendah.

"Angkutan [barang] juga berkurang mengecil volumenya, dalam hal ini kawan-kawan melakukan efisiensi, kadang karena kapalnya diperlukan lebih kecil jadinya kerja sama dengan perusahaan lain pakai kapal lebih kecil," paparnya.

Namun dalam kondisi terburuknya, jelas Carmelita, pengusaha pelayaran mungkin melakukan lay off atau memberhentikan kapalnya karena tidak adanya aktivitas angkutan yang dilakukan.

Pihaknya, sudah meminta melalui Kadin dan Apindo dan Kemenhub menyuarakan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), OJK, Gubernur Bank Indonesia, supaya restrukturisasi pinjaman perusahaan pelayaran kepada bank-bank nasional.

"Sampai saat ini belum juga ada dari pemerintah, OJK petunjuk teknisnya. Kami masih menunggu, selain daripada itu bukan hanya dari pelayaran saja kalau urusan sama bank, tapi semua pengusaha juga menanti pemerintah akan memberikan stimulus apa kepada kita, urusan bank memang agak sulit," jelasnya.

Di sisi lain dia berterima kasih kepada Kemenhub, karena sudah mulai melakukan pembicaraan penundaan pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan pelayaran dan terkait sertifikasi kapal pun sudah ada penundaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper