Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar tujuh hari ke depan, penggunaan kantong plastik di berbagai pusat perbelanjaan di DKI Jakarta dilarang.
Namun demikian, respon yang diberikan oleh pelaku industri plastik kali ini berbeda.
Asosiasi Industri Olefin, Arimatik, dan Plastik (Inaplas) sebelumnya menggugat pemerintah daerah ke meja hijau terkait pelarangan penggunaan kantong plastik di masing-masing daerah, seperti Banjarmasin, Bogor, dan Bali. Kali ini, strategi tersebut tidak akan digunakan.
"Kami akan biarkan saja. [Masyarakat] akan memperhatikan benar tidak kantong plastik dibutuhkan? Kalau dibutuhkan, pasti konsumen akan mencari. Industri plastik sebenarnya memiliki banyak pilihan produksi," ujar Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanti Sadiman, Rabu (24/6/2020).
Aturan larangan tersebut tertuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Aturan tersebut menyatakan peritel dilarang untuk memberikan kantong plastik sekali pakai kepada konsumen.
Baca Juga
Budi berpendapat beleid tersebut akan menurunkan utilitas pabrikan produsen kantong sekitar 20 persen. Namun demikian, lanjutnya, pabrikan saat ini dapat dengan mudah merubah pengaturan produksi menjadi produk plastik hilir lainnya.
Inaplas mendata permintaan kemasan plastik selama beberapa bulan terakhir melonjak lantaran merebaknya pandemi Covid-19. Adapun, beberapa permintaan kemasan single use yang melonjak adalah kemasan shampo, sabun, dan aneka pangan.
Inaplas melaorkan bahwa sebagian manufaktur kemasan saat ini sudah kewalahan memenuhi lonjakan permintaan pada akhir kuartal I/2020 tersebut.
Di sisi lain, beleid pelarangan kantong plastik di Ibu Kota hanya menjelaskan pengertian kantong belanja ramah lingkungan dan kantong belanja plastik sekali pakai dari bahan baku dan bentuk kedua kantogn tersebut. Dengan kata lain, tidak ada pembatasan pengertian kantong plastik sekali pakai berdasarkan ketebalan.
Budi menyarankan produsen kantong plastik dapat mempertebal produksi kantong plastik ke level lebih dari 90 mikron. Seperti diketahui, kantong plastik biasa memiliki ketebalan sekitar 10-40 mikron, sementara itu kantong plastik sampah memiliki ketebalan 70-80 mikron.
Budi menjelaskan kantong plastik saat ini dinilai tidak terlalu berharga oleh pemulung. Pasalnya, usaha mengumpulkan yang dikeluarkan untuk mencapai nilai keekonomiannya tidak sesuai dengan harga jualnya.
Namun demikian, dengan mempertebal kantong plastik, berat sebuah kantong plastik pun naik dan usaha untuk mengumpulkannya juga akan lebih mudah. Pasalnya, kantong plastik yang tebal akan lebih tahan banting.
Di samping itu, Budi mengatakan tipisnya kantong plastik saat ini disebabkan oleh perseaingan usaha antar pabrikan dan cepatnya perkembangan teknologi.
Kantong plastik yang biasa digunakan masyarakat saat ini bisa tembus pandang karena bahan baku yang digunakan lebih sedikit dan kuat menahan beban karena perkembangan teknologi.
"[Kantong plastik tebal] bisa dipakai berkali-kali karena lebih tahan lama. Kalaupun dibuang, banyak [pemulung] yang mencari," ucapnya.