Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Cipta Kerja Diyakini Bisa Perbaiki Iklim Investasi Indonesia

DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dan berbagai kalangan berharap agar keberadaan RUU Cipta Kerja nantinya bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - RUU Cipta Kerja diyakini akan memperbaiki iklim investasi di Tanah Air, mengingat selama ini masih terjadi tumpang tindih kebijakan.

Sebagaimana diketahui, DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Berbagai kalangan berharap agar keberadaan RUU Cipta Kerja nantinya bisa mengurai tumpang tindih kebijakan yang berdampak pada buruknya iklim investasi di Indonesia.

“Tumpang tindihnya UU atau PP yang sebelumnya ada itu membuat iklim investasi kita memburuk, itu yang harus kita perbaiki," kata ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Mudrajad Kuncoro, Selasa (23/6/2020).

Dia mengatakan, iklim investasi di Indonesia yang saat ini dalam kondisi buruk dapat ditinjau dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum pada 2019. Negeri ini, lanjutnya, berada di peringkat 50 atau terus terpuruk sejak 2014, yang pada saat itu Indonesia berada di peringkat 38.

“Pernah membaik di 2015. Indeks daya saing global kita berada di peringkat 34. Namun, setelah naik turun, bahkan di 2019 kita terpuruk di peringkat 50. Padahal, dari faktor makro kita membaik, kesehatan membaik,” terangnya.

Pria yang juga merupakan rektor Universitas Trilogi ini berpendapat ada dua faktor yang menjadi pemicu buruknya iklim investasi di Tanah Air. Pertama, terkait dengan efisiensi pasar tenaga kerja, dan kedua, terkait dengan belum siapnya teknologi di Indonesia.

Mengutip data World Economic Forum, Mudrajad mengatakan Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara soal efisiensi pasar tenaga kerja. Sementara itu, dari sisi kesiapan teknologi oleh badan penelitian dan pengembangan, serta universitas, Indonesia berada di posisi 80 dari 137 negara.

“UU Cipta Kerja sebenarnya mau memperbaiki kondisi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya mengatakan, ini harus menjadi momentum untuk memperkuat UMKM sehingga tidak tergilas dalam upaya transformasi ekonomi nasional.

Menurut Berly, momentum untuk memperkuat UMKM tersebut terbuka luas pada saat Indonesia melakukan transformasi ekonomi besar-besaran melalui prouduk legislasi tersebut.

“Upaya itu terwujud dalam RUU yang di dalamnya terdapat klaster UMKM. Ini momentum untuk bebenah," ujar Berly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper