Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Ekspor RI Terancam

Kebijakan Arab Saudi menaikkan bea masuk terhadap 575 produk akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.
Sejumlah truk mengantre muatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah truk mengantre muatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020. Kenaikan bea masuk ini berpotensi menekan kinerja ekspor mitra dagang Saudi, tak terkecuali Indonesia.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional.

Kenaikan bea masuk sendiri dilakukan akibat jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

“Kementerian Perdagangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya, dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah,” kata Agus dalam siaran persnya, Selasa (23/6/2020).

Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu melalui kerja sama bilateral. Sejauh ini, negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

“Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk,” jelas Mendag.

Mendag Agus juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimisme. Pelaku ekspor diharapkan untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia.

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia.

Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8 sampai 20 persen.

“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut.

Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut,” imbuh Kasan.

Pada periode Januari—April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari—April 2020 tercatat sebesar US$519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper