Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Nikotin Alternatif Perlu Kehati-hatian

Hal tersebut setidaknya mengemuka pada konferensi Global Forum on Nicotine (GFN) ketujuh pada 11-12 Juni lalu.
Ilustrasi asap rokok. /Bisnis.com
Ilustrasi asap rokok. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perlu kehati-hatian dan riset ilmiah secara menyeluruh dalam menyusun kebijakan serta mengatur regulasi nikotin alternatif mengingat produk tersebut dinilai belum memiliki rujukan standar yang berlaku secara global.

Hal tersebut setidaknya mengemuka pada konferensi Global Forum on Nicotine (GFN) ketujuh pada 11–12 Juni lalu yang fokus membahas pengkajian terhadap manfaat produk nikotin alternatif sebagai strategi mengurangi bahaya yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok atau harm reduction.

Hal ini mengingat Kementerian Perindustrian juga tengah menginisiasi pembahasan SNI rokok elektrik, akan tetapi yang diprioritaskan adalah produk tembakau yang dipanaskan (HTP) dan bukan vape. Adapun, HTP tidak beredar secara luas di Indonesia.

Dalam keterangannya, Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Edy Suprijadi mempertanyakan keputusan Kementerian Perindustrian yang dianggap terburu-buru dalam memprioritaskan pembahasan SNI produk HTP.

"Padahal, urgensi label SNI lebih dibutuhkan vape," katanya, Minggu (21/6/2020).

Hal ini menurutnya bisa dianggap sebagai bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi keamanan basis pengguna rokok elektrik terbesar di Indonesia. APVI juga mendorong pemerintah agar diikutsertakan dalam proses standardisasi produk rokok elektrik.

Tanggapan Edy itu sejalan dengan penjelasan Profesor Sree Sucharitha dari Department of Community Medicine Tagore Medical College Hospital, India pada konferensi Global Forum on Nicotine (GFN).

"Pendekatan harm reduction pada tembakau harus terintegrasi dengan kebijakan pengendalian tembakau secara nasional," ujar Profesor Sree Sucharitha.

Sucharita mengatakan jika dilakukan produk nikotin alternatif dinilai dapat menjadi solusi efektif turunkan prevalensi merokok di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Para ahli menilai, strategi harm reduction melalui produk nikotin alternatif adalah solusi efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

Selama ini, pengendalian tembakau internasional hanya berfokus pada pelarangan penggunaan. Padahal, pendekatan harm reduction sudah terbukti berhasil diterapkan untuk berbagai masalah kesehatan masyarakat lainnya sejak 1980-an.

Para ilmuwan dan ahli kesehatan masyarakat juga turut menyoroti keterbatasan pilihan yang dimiliki oleh sekitar 1,1 miliar perokok di dunia guna beranjak dari kebiasaan merokok. Pemerintah dinilai harus menjamin akses terhadap produk-produk nikotin alternatif yang telah diregulasikan, seperti vape (rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan.

Profesor David Sweanor dari Pusat Hukum Kesehatan, Kebijakan dan Etika di University of Ottawa mengatakan bahwa konsumen di banyak negara seperti Swedia, Norwegia, Islandia, dan Jepang telah menunjukkan bahwa mereka bisa berpindah ke produk nikotin alternatif jika mereka mendapatkan pilihan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper