Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) hingga kini masih menunggu janji pemerintah untuk membayar utang kompensasi subsidi listrik tahun 2018 dan 2019.Kompensasi dijanjikan bakal dibayar pada tahun ini sebesar Rp48 triliun.
Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengatakan utang kompensasi subsidi terdiri dari Rp23 triliun pada 2018 dan Rp25 triliun pada 2019. Dia menambahkan, pihaknya mendapat keterangan bahwa utang tersebut akan dibayar pada 2020.
"Sesuai yang disampaikan pemerintah kepada kami adalah bahwa utang kompensasi tahun 2018 dan 2019 Rp 45 triliun akan dibayar. Tapi itu kata katanya adalah akan dibayar tahun ini," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama komisi VII DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga
Zulkifli belum bisa memastikan kapan utang kompensasi tersebut akan dibayarkan kepada PLN. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan PLN masih menunggu perkembangan terkait pembayaran utang tersebut.
"Sampai saat ini kami menunggu pembayaran dari pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," kata Zulkifli.
Adapun kompensasi subsidi tersebut ditagihkan PLN ke Kementerian Keuangan melalui Kementerian BUMN. Piutang ini ditagihkan karena keuangan PLN tengah tertekan akibat dari pandemi virus corona (Covid-19).