Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengklaim 82 unit bus alternatif yang disediakan sejak Mei 2020 mampu mengendalikan lonjakan penumpang KRL Jabodetabek pagi ini.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan pergerakan penumpang KRL Jabodetabek pada pagi ini relatif terkendali.
"Hal ini dikarenakan sebanyak 1.145 pengguna KRL pada jam sibuk pagi hari tersebut dapat beralih menggunakan 82 bus alternatif yang disediakan oleh lintas instansi meliputi Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor," kata Polana dalam siaran pers, Senin (15/6/2020).
Dia menuturkan pelayanan bus gratis ini disediakan sebagai angkutan alternatif bagi pengguna KRL sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang di KRL yang dapat menyebabkan jaga jarak (physical distancing) tidak terjaga. Adapun, angkutan bus alternatif ini semula telah disediakan sejak 15 Mei 2020.
Pihaknya menambahkan sejak tanggal tersebut, layanan bus alternatif disediakan setiap Senin pagi dan Jumat sore. Pengguna KRL yang naik bus alternatif tersebut tidak akan dikenakan biaya apapun.
Polana menjelaskan layanan bus alternatif ini hanya disediakan pada Senin pagi dan Jumat sore, karena berdasarkan evaluasi pada waktu tersebut jumlah pengguna KRL mengalami peningkatan sehingga ketentuan jaga jarak baik di stasiun maupun di dalam KRL dikhawatirkan tidak terpenuhi.
Baca Juga
Dia menegaskan bahwa layanan ini bersifat dukungan, sehingga masyarakat diarahkan untuk dapat memanfaatkan layanan KRL terlebih dahulu. Bus alternatif baru dioperasionalkan dalam kondisi terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL.
Dalam hal penumpang sudah dapat terlayani oleh KRL dan tidak terjadi penumpukan penumpang, lanjutnya, bus bantuan tidak akan beroperasi meski sudah disiagakan. Seiring dengan masa menuju adaptasi kebiasaan baru (PSBB Transisi/PSBB Proporsional) masyarakat yang kembali beraktivitas semakin meningkat, sehingga bus yang semula disediakan BPTJ tidak mencukupi.
Polana menuturkan Pemprov DKI Jakarta ikut berpartisipasi dengan menyediakan 50 unit bus sedang, Pemerintah Kota Bogor dengan 10 unit bus sedang, sedangkan Kementerian Perhubungan 22 unit bus besar, sehingga kapasitas menjadi lebih memadai.
“Kami tentunya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bogor, untuk berpartisipasi mengatasi permasalahan ini,“ ujarnya.