Bisnis.com, JAKARTA - Peninjauan dan penilaian aset di lokasi calon ibu kota baru terkendala oleh pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Menurutnya, selain terhalang pembatasan akibat Covid-19, kegiatan penilaian ini bukan prioritas utama saat ini ketika pandemi masih menghantui masyarakat.
"Salah satu pekerjaan DJKN yang terhalang selama Covid-19 ini adalah penilaian. Penilaian ini memerlukan kunjungan tempat aset itu," ujar Isa, Jumat (12/6/2020).
Akibat pandemi Covid-19, Isa mengaku DJKN tidak memperbolehkan tim penilai untuk terjun ke lapangan.
Dengan alasan teknis, dia menuturkan tidak ada progres apapun terkait dengan penilaian aset di lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga
Selain itu, seperti disampaikan di atas, Isa menekankan fokus utama saat ini adalah penanganan Covid-19. Namun, dia mengarisbawahi proyek ini belum ada keputusan untuk penundaan atau pembatalan.
"Bapak Presiden belum memberikan sikap membatalkan. Kita masih mengkaji dan mendiskusikan itu nanti. Lebih baik sekarang itu konsentrasi ke penanganan Covid-19," ujar Isa.
Sebelumnya, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pihaknya tengah menyiapkan masterplan ibu kota negara. Setelah masterplan selesai, Bappenas akan menyiapkan rancangan undang-undang.
Dia meyakinkan bahwa ibu kota negara tidak sepenuhnya didukung oleh APBN. Pemerintah akan mencari investor strategis.
"Dalam hitungan kami, kebutuhan dana akan lebih besar lagi dan [kami] akan menarik investor yang ikut berpartisipasi," ungkap Suharso, Kamis (11/6/2020). Dia yakin efek berantai proyek ibu kota baru di sisi ekonomi akan sangat masif.