Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenparekraf akan Salurkan Insentif Ekonomi Kreatif Rp24 Miliar

Program ini diberikan setelah calon penerima, pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata, mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menyalurkan bantuan insentif pemerintah (BIP) 2020 senilai Rp24 miliar kepada pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo mengatakan bahwa program ini diberikan setelah calon penerima mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

“2020 kami rencanakan Rp24 miliar untuk subsektor ekonomi kreatif dan pariwisata khsusnya di desa wisata,” katanya saat webinar Kemenko Maritim dan Investasi, Jumat (12/6/2020).

Dia menjelaskan peserta dapat mengikuti seleksi bantuan insentif pemerintah dengan memilih salah satu kategori yaitu BIP Reguler dan Afirmatif.

Selain itu, BIP 2020 juga dibatasi untuk enam pelaku usaha di enam subsektir ekonomi kreatif diantaranya game developer, kria, fesyen, kuliner, film dan pariwisata.

Adapun peserta dapat mengakses website kemenparekraf.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Rencananya program ini baru akan diluncurkan pada pertengahan Juni 2020.

“Nanti kita akan undang seluruh pemerintah daerah melalui epala dinas pariwisata untuk sosilisasi kepada UKM binaan di daerah maupun ke anak muda yang menggerakan start up,” tuturnya.

Dana bantuan ini dapat digunakan untuk beberapa keperluan yaitu membeli software, membayar jasa, modal tetap, modal produksi, hingga kebutuhan produksi.

“Pertengahan bulan akan launching resmi dan bisa daftar online melalui website yang akan diumumkan kemudian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper