Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengoptimalkan pelayanan tanpa tatap muka yang telah dilakukan sebelumnya dengan sejumlah prosedur dalam menghadapi normal baru (new normal).
Plt Dirut Terminal Teluk Lamong Wahyu Widodo mengatakan persiapan kenormalan baru lebih ditekankan sejalan dengan terbitnya surat edaran Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
“Selama ini kami sudah menerapkan pelayanan berbasis online dan meminimalisir kegiatan tatap muka, jadi tidak akan berubah banyak dari persiapan menuju normal baru”, jelasnya melalui keterangan resmi dikutip Rabu (10/6/2020).
Selama pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PSBB, dia mengatakan, layanan jasa kepelabuhanan tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan melakukan pemeriksaan kepada kapal internasional sebelum sandar di pelabuhan. Kapal internasional memperoleh izin sandar dan melakukan bongkar muat apabila dinyatakan bersih oleh KKP.
Penerapan pelabuhan berbasis digital telah dilakukan oleh Terminal Teluk Lamong untuk meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dari sisi operasional maupun non-operasional. Dia menjelaskan pada sisi operasional, pengguna jasa dapat memantau jadwal, aktivitas kapal dan pergerakan barang melalui WebAccess.
Seluruh peralatan dan fasilitas kepelabuhanan berbasis digital telah terpasang pada Ship to Shore Crane, Automated Stacking Crane, Combined Terminal Trailer dan Automation Gate System sehingga tidak ada kegiatan tatap muka yang dilakukan di lapangan saat proses operasional berlangsung.
Baca Juga
Pihaknya menuturkan kegiatan administratif atau non operasional di Terminal Teluk Lamong tidak membutuhkan pertemuan secara tatap muka. Transaksi keuangan menggunakan sistem SAP dan e-billing sehingga petugas tidak perlu melakukan pertemuan secara langsung.
Proses administrasi surat – menyurat secara internal maupun eksternal menggunakan aplikasi Milea sehingga mengurangi penerimaan dan penerimaan surat dalam bentuk kertas. Selama pandemi Covid-19 seluruh pegawai di Terminal Teluk Lamong wajib mengikuti protokol kesehatan saat bekerja.