Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim sama sekali belum menemukan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dalam penyaluran kredit usaha ultra mikro atau UMi.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan bahwa penyaluran kredit UMi dilakukan oleh pihak penyalur dan linkage, sehingga pihaknya belum mencatat keberadaan kredit macet atau bermasalah dalam pelaksaan program tersebut.
"Kalau catatan di kami 0%, jadi di kami semuanya lancar," kata Ririn dalam konferensi pers virtual yang digelar, Rabu (10/6/2020).
Ririn tak menampik bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak kepada debitur UMi. Beberapa debitur mengalami kesulitan sehingga berpengaruh kepada kualitas pembayaran kredit UMi.
Namun demikian, kondisi ini tak sampai memunculkan fenomena lonjakan non perfoming loan atau NPL. Menurutnya, proses penyaluran kredit telah dilakukan dengan governance yang baik serta menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Makanya relaksasi ini kami berikan untuk membantu debitur terkait cicilan pokoknya," katanya.
Baca Juga
Dalam catatan PIP, sejak program pembiayaan UMi digulirkan pada pertengahan 2017 hingga 27 Mei 2020, PIP telah menyalurkan kredit Ultra Mikro (UMi) senilai Rp6,55 triliun bagi 2 juta lebih pelaku usaha mikro di seluruh provinsi melalui 3 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 44 Koperasi/linkage.