Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan RI mengangkat Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kasan Muhri sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.
Pengangkatan ini didasari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020. Kasan mengisi jabatan yang sebelumnya diisi oleh Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI.
Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 a bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan.
Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa kehadiran Kasan dapat menjadi jembatan antara Kemendag RI dengan LPEI dalam hal peningkatan pembiayaan ekspor nasional.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kasan yang telah diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur LPEI. Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani antara Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI mengenai bagaimana meningkatkan ekspor Indonesia. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya kepada Ibu Arlinda yang sebelumnya mengemban jabatan ini” ujar Isa Rachmatarwata dalam keterangan resmi, Senin (8/6/2020).
Baca Juga
Dengan pengangkatan Kasan sebagai Dewan Direktur LPEI, maka susunan manajemen saat ini menjadi sebagai berikut:
Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur : Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur : Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II : Djoko Retnadi
Direktur Pelaksana III : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V : Chesna Fizetty Anwar