Bisnis.com, JAKARTA - PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) menilai tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjdwal belum membaik sehingga perpanjangan masa penghentian penerbangan reguler hingga tiga bulan ke depan menjadi opsi terbaik saat ini.
Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan perpanjangan masa penghentian sementara memang dilakukan atas dasar alasan operasional, perpanjangan masa pembatasan sosial di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan yang menyebabkan tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal belum juga membaik. Masakapai dengan jenis layanan minimum tersebut memperkiraan jangka waktu penghentian atau pembatasan operasional akan berlangsung antara satu hingga tiga bulan.
Layanan penerbangan reguler CMPP akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap, dan direncanakan akan dimulai pada 8 Juni 2020 pada rute tertentu. Perseroan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan.
“Keadaan saat ini [Covid-19], lockdown, dan PSBB sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas. Berdampak pada penghentian operasional sebagian antara antara satu hingga tiga bulan,” katanya, Rabu (6/3/2020).
Pihaknya menjelaskan kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) pada tahun lalu berkisar antara 51 persen hingga 75 persen.
Dia memperkirakan pandemi corona akan berdampak atas penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020 dengan tahun buku per 31 Januari sebesar 25 persen hingga 50 persen.
Baca Juga
Sementara itu penurunan laba bersih diperkirakan dapat mencapai lebih dari 75 persen. Tak hanya itu, pandemi Covid-19 berdampak pada pemenuhan pekewajiban pokok dan bunga utang, dengan nilai kewajiban tersebut senilai Rp2 triliun.