Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Balik Hingga H+5 Lebaran 2020 Turun 69,96 Persen

Jumlah kendaraan yang tercatat hendak menuju Jakarta dalam arus balik Lebaran 2020 hanya sebanyak 361.932 unit.
Kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Kendaraan melintas di pintu Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 361.932 kendaraan tercatat bergerak kembali menuju Jakarta hingga H+5 Lebaran, atau 25-30 Mei 2020.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyebutkan angka tersebut 69,96 persen lebih rendah ketimbang arus balik mudik Lebaran periode yang sama tahun lalu.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru jumlah total kendaraan yang menuju Jakarta dari arah timur menyusut 83,23 persen dibandingkan dengan Lebaran tahun lalu.

Secara lebih terperinci, dari arah timur, sebanyak 72.277 kendaraan di antaranya bergerak meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa dan melewati Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. Kemudian, 52.788 kendaraan lainya tercatat melaju dari Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi melalui GT Kalihurip Utama.

Dari arah barat, jumlah kendaraan yang melalui GT Cikupa berjumlah 124.206 unit atau terpangkas 55,13 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Adapun dari arah selatan, kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Ciawi 2 tercatat sebanyak 112.661 unit atau turun 38,32 persen.

"Untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta, sebesar 34,6 persen dari arah timur; 34,3 persen dari arah Barat; dan 31,1 persen dari arah selatan," ujarnya seperti dilansir Tempo, Senin (1/6/2020).

Masa pengawasan arus balik Lebaran 2020 telah diperpanjang hingga 7 Juni, sesuai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan Tim Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan, dan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya memiliki hasil tes bebas Covid-19 serta Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Untuk itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kembalinya para pemudik ilegal.

"Paling tidak, kami hambat arus kendaraan yang mau balik dan tidak punya izin," tutur Direktur Prasarana BPTJ Edi Nursalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper