Bisnis.com, JAKARTA — PT Kereta Commuterline Indonesia melakukan sejumlah kebijakan untuk menyongsong skenario kenormalan baru. Salah satu kebijakan barunya, penumpang dilarang berbicara di dalam kereta baik dengan orang lain maupun via telepon seluler.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan bahwa skenario new normal atau pola hidup baru dengan penyesuaian dengan pandemi Covid-19 sedang dibahas dan disusun oleh berbagai pihak.
Dalam memberlakukan skenario new normal ini, nantinya KCI akan mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner kami maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.
"Pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah," paparnya, Kamis (28/5/2020).
Saat ini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Pengguna KRL juga diminta agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket nontunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
Baca Juga
Imbauan menggunakan transaksi nontunai ini juga bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.
"Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk makin mencegahan penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini," paparnya.