Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dukung Ketahanan Pangan Pasca Covid-19, Kemendes PDTT Siapkan 1,8 ha Lahan Pertanian

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyiapkan 1,8 juta hektare (ha) lahan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi covid 19. Lahan pertanian tersebut akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.
Thomas Mola
Thomas Mola - Bisnis.com 15 Mei 2020  |  02:40 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Pasca Covid-19, Kemendes PDTT Siapkan 1,8 ha Lahan Pertanian
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyiapkan 1,8 juta hektare (ha) lahan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi covid 19. Lahan pertanian tersebut akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengatakan bahwa dari 1,8 Juta ha lahan pertanian tersebut, sebanyak 500.000 ha telah melakukan aktivitas produksi. Intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut.

“Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi ada 1,8 juta ha lahan pertanian di 3,2 juga ha kawasan transmigrasi. Lokasinya menyebar di beberapa daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2020).

Abdul Halim menuturkan intensifikasi pada 500.000 ha lahan transmigrasi ini diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 juta orang per tahun. Dia mencontohkan, rerata hasil panen sekitar 3-4 ton per ha untuk satu kali tanam. Melalui program intensifikasi ini, sebisa mungkin hasil panen akan digenjot minimal 5-6 ton per ha dalam satu kali tanam.

Dia mengklaim, 500.000 ha lahan tersebut telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.

Adapun, sisanya, yakni 1,3 jua ha lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker. Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

“Kita uji coba di 500.000 ha ini dulu menjelang awal tahun 2021. Maka setelah itu kita bergerak di 1,3 jua ha lahan selebihnya. Ini sifatnya untuk jangka menengah dan jangka panjang,” paparnya.

Abdul Halim menambahkan peningkatan produktivitas pertanian sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terancamnya ketahanan pangan pasca pandemi Covid-19. Ancaman terjadinya penurunan ketersediaan kebutuhan pangan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dialami Indonesia saja namun juga negara-negara lainnya.

“Karena Covid-19 impor menjadi sulit karena setiap negara pasti akan memikirkan kebutuhannya sendiri. Kita harus berani untuk berdiri sendiri, maknaya UKM digenjot, pertanian digenjot, karena setiap negara akan mempertahankan wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pertanian Kemendes-Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top