Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah PHK, INSA Desak Relaksasi Pinjaman Bisnis Pelayaran

Pengusaha pelayaran mengaku membutuhkan relaksasi pinjaman untuk menghindari lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerjanya akibat dampak Covid-19.
Carmelita Hartoto terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional periode 2015-2019 secara aklamasi dalam rapat umum Insa XVI./JIBI
Carmelita Hartoto terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional periode 2015-2019 secara aklamasi dalam rapat umum Insa XVI./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha pelayaran mengaku membutuhkan relaksasi pinjaman untuk menghindari lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerjanya akibat dampak Covid-19.

Ketua Umum Indonesia National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, saat ini kondisi yang dirasakan akibat dampak Covid-19 bukan hanya sektor UMKM, tapi sudah merambah ke industri besar yang salah satunya adalah industri pelayaran.

Sejak sebulan masa pandemik Covid-19 di Indonesia, angkutan laut untuk penumpang sudah mengalami penurunan sebesar 50-70 persen, ditambah lagi dengan adanya kebijakan PSBB dan pembatasan pergerakan orang, jumlah arus penumpang bisa dikatakan turun 100 persen. Adapun, biaya operasional kapal tetap berjalan, termasuk biaya investasi berupa pokok dan bunga pinjaman bank.

"Kami mengharapkan adanya relaksasi pinjaman akibat tekanan Covid-19. Pasalnya, harus ada langkah cepat tepat dan berkesinambungan, dengan resiko yang terukur dan itu tidak bisa ditunda lagi, harus segera dilakukan," kata Carmelita, Jumat (15/5/2020).

Dia menambahkan ketika relaksasi pinjaman tidak diberikan, kondisi negatif cashflow yang dialami saat ini dalam waktu dekat akan mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi dan akan banyak korban PHK.

Di sisi lain, sektor angkutan kontainer, satu bulan terakhir telah mengalami penurunan volume cargo karena dampak dari pembatasan operasional sektor industri di beberapa tempat.

Di tengah situasi yang terjadi tersebut, lanjutnya, pelaku usaha angkutan kontainer mengalami kesulitan pembayaran tagihan dari pelanggan. Padahal, operasional perusahaan harus tetap dijaga agar berjalan dengan baik terutama yang terkait dengan faktor keselamatan.

Pihaknya menyebut turunnya harga minyak di saat pandemi Covid-19 pun sangat berdampak pada sektor angkutan migas dan pelayaran lepas pantai (offshore). Sebagian besar perusahaan minyak melakukan efiensi dan salah satunya adalah meninjau ulang harga sewa kapal hingga turun 30-40 persen.

“Beberapa sektor angkutan laut tersebut sudah merasakan himpitan yang besar seiring tekanan dari dampak Covid-19 yang melumpuhkan sebagian sektor ekonomi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper