Bisnis.com, PALEMBANG — Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang, Sumatra Selatan, kategori rumah tangga dan bisnis/niaga banyak yang menunggak atau menunda pembayaran tagihan rekening pemakaian air dalam 2 bulan terakhir.
"Kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyaknya pelanggan PDAM Tirta Musi menunda pembayaran tagihan rekening pemakaian air," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Andi Wijaya, Jumat (15/5/2020).
Penundaan pembayaran itu menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Palembang itu hingga Rp2,6 miliar atau sekitar 4 persen pada April 2020.
Para pelanggan yang belum memenuhi kewajibannya tersebut adalah segmen rumah tangga sekitar 3,5 persen dan sisanya adalah pelanggan bisnis.
Menurut Andi, pihaknya tidak akan memberi toleransi sanksi pemutusan sambungan air kepada pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan karena bisa memengaruhi operasional perusahaan.
"Kami akan tetap melakukan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan, dengan ketentuan menunggak 3 bulan diberi peringatan keras terlebih dahulu," ujarnya.
Baca Juga
Jika pelanggan yang menunggak tidak memperhatikan peringatan untuk melunasi tunggakan tagihan rekening pemakaian air, pada bulan kelima dilakukan tindakan pemutusan sambungan air ke tempat pelanggan.
"Untuk mencegah terganggunya operasional PDAM Tirta Musi dampak banyaknya pelanggan menunggak pelanggan diharapkan membiasakan rutin membayar tagihan setiap bulan," kata Andi.