Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan siap mengawal implementasi Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2020 dengan mengerahkan 12 unit kapal.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengaku telah menempatkan kapal-kapal patroli KPLP di kedua Selat tersebut.
"Di TSS Selat Sunda, kami kerahkan sebanyak 8 armada kapal dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, yakni KN Trisula P.111, KN. Alugara P.114, KN. Kujang P.201, KN. Celurit P.203, KN. Cundrik P.204, KN. Belati P.205, KN. Golok P.206, dan KN. Panah P.207,” kata Ahmad dalam siaran pers, Rabu (13/5/2020).
Dia menambahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten juga akan menurunkan Kapal patrolinya, yakni KN. P.372 untuk mengawal pengimplementasian TSS di Selat Sunda. Adapun, untuk di Selat Lombok, patroli akan dilaksanakan oleh PLP Kelas I Tanjung Perak dan juga Kantor KSOP Benoa.
Pihaknya menuturkan untuk Selat Lombok, telah disiagakan KN. Chundamani P.116 dan KN. Grantin P.211 milik PLP Kelas I Tanjung Perak, serta KN. P.326 milik KSOP Benoa.
KPLP mendukung penuh implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dan telah melakukan langkah-langkah menjelang diberlakukannya TSS di kedua Selat tersebut, antara lain dengan mengoptimalkan pelaksanaan patroli serta pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kapal-kapal yang bernavigasi dalam kedua Selat tersebut.
Baca Juga
“Tentunya semua itu kita laksanakan dengan mengedepankan komunikasi dengan petugas Vessel Traffic Services [VTS[ serta berkoordinasi dengan Kantor KSOP setempat dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum di laut,” ujarnya.