Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai stimulus bagi industri perbankan untuk mengamankan likuiditas di tengah pandemi Covid-19, salah satunya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Selasa (12/5/2020).
Berikut sejumlah ringkasan topik utamanya:
Bank Diguyur Stimulus. Komite Stabilitas Sistem Keuangan kembali memberikan stimulus kepada industri perbankan demi mengamankan likuiditas di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu dinilai tepat lantaran bank bakal menjadi penyokong pertumbuhan sektor riil yang sedang tertekan.
Terbaru, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menghapus denda atas keterlambatan pembayaran premi penjaminan selama 6 bulan, terhitung mulai Juli 2020. Kebijakan tersebut menyusul sejumlah pelonggaran lain yang telah diberikan kepada industri perbankan.
Tax Ratio Wajib Ditingkatkan. Bisnis, JAKARTA — Pemerintah perlu meningkatkan rasio pajak atau tax ratio untuk menyeimbangkan rasio utang terhadap penerimaan yang sejauh ini masih melambung.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot bahwa indikator kerentanan utang pemerintah telah melampaui rekomedasi International Monetary Fund (IMF) yang tertuang dalam International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411.
Baca Juga
Prospek RI Turun. Sejumlah lembaga memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 menyusul buruknya realisasi kuartal I/2020. Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan memangkas prospek pertumbuhan ekonomi 2020 terkontraksi -1% (yoy) dari sebelumnya 2,5%.
Kebijakan Moneter China: Sektor Riil Jadi Atensi. Pernyataan bank sentral China mengenai kebijakan moneter yang lebih fl eksibel dan menjaga likuiditas pada tingkat wajar, memberi sinyalemen dukungan lebih besar pada pemulihan sektor riil setelah didera wabah virus corona.
People’s Bank of China (PBOC) selama periode wabah meluncurkan pelonggaran moneter dan menginjeksi likuiditas besar-besaran ke pasar untuk menyelamatkan pasar keuangan.