Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perincian realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp3,14 triliun.
Dia menyebutkan bahwa pada tahap pertama telah disalurkan dana sebesar Rp336,1 miliar kepada Gugus Tugas Covid-19.
"Dari anggaran Rp3,14 triliun digunakan untuk penyaluran APD [alat pelindung diri] sebanyak Rp250 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp51 miliar, dukungan operasional petugas kekarantinaan dan penyelidikan epidemologi Rp15 miliar, dan penyediaan bahan medis habis [reagen dan yang lainnya] Rp20 miliar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, penyaluran tahap 2 yakni mencapai Rp2,78 triliun, sudah tersalurkan dana hingga Rp975 miliar yang digunakan untuk penyediaan alat kesehatan, APD, dan yang lainya.
Selain itu, penyaluran dana itu juga diterima Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes yakni mencapai Rp2,18 triliun yang digunakan untuk penggantian klaim perawatan rumah sakit Rp975 miliar.
Kemudian, kepada Pusat Krisis Setjen Kemenkes juga telah disalurkan dana sebesar Rp600,17 miliar untuk penyediaan APD, mobilisasi tim dan pengiriman logistik penanganan Covid-19.