Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, Ini Langkah Antisipatif Kementerian PUPR

Kementerian PUPR menyiapkan sejumlah dukungan dan langkah antisipatif di ruas-ruas jalan tol dan jalan nasional seiring kebijakan larangan mudik dan PSBB.
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sejumlah dukungan dan langkah antisipatif di ruas-ruas jalan tol dan jalan nasional seiring kebijakan larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya tetap melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan untuk menjaga tingkat layanan dan kemantapan jalan seperti perkerasan, drainase, dan marka.

Kemudian, menerapkan Protokol Pencegahan Penularan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) jalan tol serta transaksi di gerbang tol sesuai SE Menteri PUPR 07/SE/M/2020 dan Inmen PUPR No. 02/2020.

"Rest area diatur betul sesuai protokol, bekerja sama dengan tim gugus tugas, di setiap rest area disediakan APD bagi petugas lapangan, dan fasilitas cuci tangan, posko kesehatan dan masker," kata Basuki dalam Raker Virtual dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Lebih lanjut, jelasnya, semua rest area akan dikontrol dan menerapkan physical distancing di seluruh fasilitas seperti minimarket dan tempat ibadah.

Selain itu, Basuki menambahkan jumlah kendaraan juga diatur dan dibatasi yang masuk rest area sehingga kapasitas tempat istirahat (TI) atau TIP memadai untuk melayani angkutan logistik barang.

Kemudian, melakukan sosialisasi kebijakan larangan mudik kepada pengguna jalan tol melalui media sosial, papan reklame, dan banner di gerbang tol dan TIP serta menyiapkan ambulans siaga, kerja sama dengan rumah sakit, dan penyemprotan desinfektan pada lokasi dengan suspect Covid-19 sesuai protokol kesehatan di jalan tol.

Basuki mengatakan pihaknya juga menyiagakan Tim Tanggap bencana berupa personel dan alat berat dalam mengantisipasi keadaan darurat dengan menyiapkan disaster reelief unit (DRU) di lokasi-lokasi rawan bencana alam.

Kemudian, menyiapkan mobile reader, mobile top up dan penjualan kartu perdana uang elektronik pada gardu tol.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Kemenhub untuk pengoperasian jalan tol dan non-tol, seperti buka-tutup jalan tol atau penyekatan-penyekatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper