Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selamatkan Industri Properti, Ini Siasat REI saat Pandemi

REI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 agar industri properti tetap bisa bertahan di tengah ketidakpastiaan saat pandemi.
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia terpilih hasil Musyawarah Nasional REI XVI Paulus Totok Lusida. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia terpilih hasil Musyawarah Nasional REI XVI Paulus Totok Lusida. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Covid-19 untuk menyelamatkan industri properti menyusul dampak hebat virus corona atau Covid-19 terhadap industri ini. 

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 ini bertujuan agar industri properti tetap bisa bertahan di tengah ketidakpastiaan seperti saat ini.

Totok mengatakan bahwa tenaga kerja yang ada di industri properti ini setidaknya mencapai 2 juta, sedangkan jumlah tenaga kerja yang terlibat dengan industri terkait lainnya bisa mencapai 20 juta. Pihaknya mencoba bertahan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun gara-gara Covid-19 ini penjualan menjadi menurun.

"Kita punya tim pokja namanya tim Satgas Covid-19. Bagaimana kita menghadapi pandemi ini untuk supaya pengembang ini tidak sampai nol [penjualannya] atau berhenti total [bangkrut]," katanya pada Bisnis.com, Senin (4/5/2020).

Totok mengatakan bahwa Satgas yang berjumlah 10 orang dan diketuai Sekjen Amran Nukman ini nantinya akan mencoba merumuskan apa saja dampak dan antisipasi pengembang ke depan. Satgas ini menyalurkan aspirasi pengembang dan konsumen.

Dia mengatakan bahwa gerakan yang dilakukan tim Satgas adalah mulai melakukan negoisasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait relaksasi. Hal ini ditempuh mengingat pada awal Maret lalu terjadi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal, pada saat yang bersamaan bisnis properti tengah terguncang.

"Pada Maret lalu ada Covid-19 malah PBB naik di bulan yang sama. Kami minta penundaan pembayaran ini malah dinaikan. Lalu, tarif PDAM, PLN, kita maunya tidak ada minimum charge karena kalau mal tutup. Kita dikenakan biaya minimal siapa yang mau bayar," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa kondisi saat ini menimbulkan kegamangan ketika pemerintah menganjurkan agar para pelaku usaha tidak melakukan PHK. Akan tetapi, di sisi lain para pengembang juga tengah mengalami kesulitan arus kas. 

Untuk itu, dia mendesak agar pemerintah segera memberi stimulus agar pengusaha tetap hidup dan beban tidak terlalu berat. Dia juga meminta agar perbankan tidak setengah hati dalam pemberian rekstrukturisasi kredit baik pada pengembang.

"Sampai hari ini bank masih setengah hati di lapangan dalam pelaksanaan reksturukturisasi. Kita perlu pengawalan terhadap bank supaya ini bisa terealisasi sesuai keinginan bersama, ujar dia. 

Dia mengaku bahwa kondisi di lapangan, bank hanya memberi pengurangan suku bunga kepada debitur yang terdampak. Padahal, pihaknya meminta agar dilakukan kebijakan penundaan pembayaran bunga kredit dengan waktu yang ditentukan agar arus kas pengembang bisa seimbang dengan pembayaran gaji karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper