Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontraktor Migas Diminta agar Tetap Beroperasi Meski Ada Corona

Sektor hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan perekonomian nasional.
Kegiatan di sektor hulu migas./JIBI
Kegiatan di sektor hulu migas./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah kondisi sulit, perusahaan hulu minyak dan gas bumi dalam negeri diminta agar terus berlanjut guna menghindari pemutusan hubungan kerja sehingga kelangsungan industri tersebut tetap terjaga.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pencapaian target APBN pada kuartal I/2020 terbilang cukup baik. Namun, ke depannya yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, tuturnya, SKK Migas terus berkoordinasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar target 2020 dapat dioptimalkan.

“Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2020).

Menurut Dwi, sektor hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan perekonomian nasional dengan berbagai mempertahankan operasi hulu migas yakni program pengeboran, pemeliharan, dan pengoperasian lainnya.

Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, diharapkan bisa menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.

"Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.

Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan bahwa sampai saat ini komitmen KKKS untuk mencapai target produksi masih terjaga.

Data SKK Migas per kuartal I/2020 menunjukkan bahwa untuk produksi minyak, tujuh KKKS melebihi target APBN dan delapan KKKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020.

Sementara itu, untuk penyaluran gas lima KKKS mampu melebihi target APBN dan 12 KKKS melebihi target teknis program kerja dan pengganggaran 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper