Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ruang Isolasi Tambahan di Ciputra Hospital Beroperasi Besok

Ciputra Hospital tersebut telah ditunjuk Dinas Kesehatan Propinsi sebagai RS Jejaring Pelayanan Covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Ciputra Hspital./Bisnis-www.ciputrahospital.com
Ciputra Hspital./Bisnis-www.ciputrahospital.com

Bisnis.com, JAKARTA – Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta Barat dan Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang telah siap mengoperasikan ruang isolasi bertekanan negatif.

Total kapasitas yang disediakan yakni 210 tempat tidur untuk menangani pasien Covid-19. Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan pengembang kepada masyarakat dan dukungan pemerintah untuk mengimbangi ketersediaan kapasitas rumah sakit rujukan dalam melayani pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat.

“Ciputra Group telah menambah fasilitas ruang isolasi serta alat medis di Ciputra Hospital CitraGarden City dan Ciputra Hospital CitraRaya yang siap beroperasi penuh pada 1 Mei 2020 untuk merawat pasien Covid-19,” kata Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata melalui siaran pers, Kamis (30/4/2020).

Menurut Budiarsa, dengan kondisi pandemi global saat ini, penyediaan layanan tambahan ruang isolasi rumah sakit merupakan bagian tanggung jawab sosial perusahaan Ciputra Group untuk membantu pemerintah dan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Budiarsa menyebut telah menginstruksikan manajemen PT Ciputra Residence bersama Ciputra Hospital membentuk tim percepatan penambahan ruang isolasi sebanyak 81 tempat tidur di Ciputra Hospital CitraGarden City, menjadi total 123 tempat tidur.

Kemudian, disediakan pula tenda besar darurat untuk tambahan ruang isolasi di Ciputra Hospital CitraRaya dengan kapasitas 72 tempat tidur dan total menjadi 87 tempat tidur sehingga secara keseluruhan berjumlah 210 tempat tidur isolasi bertekanan negatif di area yang terpisah dari pasien umum lainnya.

“Ruang isolasi ini bertekanan negatif, steril, dan aman sehingga Ciputra Hospital terus menjalankan misinya dengan membantu merawat pasien yang membutuhkan perawatan,baik pasien Covid-19 maupun pasien umum dengan pemisahan gedung untuk menjamin tidak terjadinya penularan,” jelasnya.

Dia menambahkan kedua Ciputra Hospital tersebut telah ditunjuk Dinas Kesehatan Propinsi sebagai RS Jejaring Pelayanan Covid-19 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Sebagai salah satu RS jejaring, Ciputra Hospital memiliki standar fasiltas yang sesuai dengan petunjuk teknis sarana, prasarana dan bangunan untuk manajemen pasien Covid19.

Untuk biaya perawatan, kata Budiarsa, sebelumnya pasien membayar ke Ciputra Hospital dengan jaminan asuransi maupun pribadi. Namun, dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Ciputra Hospital berkoordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait termasuk BPJS Kesehatan agar pasien tidak perlu membayar sejak awal dirawat.

“Jadi, pasien Covid-19 yang dirawat di Ciputra Hospital tidak dikenakan biaya dan langsung ditangani dahulu,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper