Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ton Kargo Menumpuk di Bandara, Ini Tanggapan Kemenhub

Sejatinya Kemenhub telah mengeluarkan surat edaran yang membolehkan seluruh angkutan kargo beroperasi.
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah menerima keluhan Asosiasi Logistik Indonesia yang menyatakan bahwa asosiasi tersebut kesulitan mengirimkan paket melalui udara sehingga ratusan ton kargo menumpuk di sejumlah bandara.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan peninjauan ulang terhadap persoalan itu.

"Sedang kami evaluasi," ujar Adita saat dihubungi pada Selasa (28/4/2020).

Menurut Adita, sejatinya Kemenhub telah mengeluarkan surat edaran yang membolehkan seluruh angkutan kargo beroperasi, bahkan operasional di wilayah pembatasan sosial berskala besar dan zona merah pun tak dilarang.

Namun, layanan kargo itu tetap mesti memenuhi protokol keselamatan yang ditetapkan regulator. "Harus sesuai ketentuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara."

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Ilham Masita mengakui pengusaha angkutan kargo merugi karena ratusan ton paket menumpuk di bandara transit akibat tak jelasnya jadwal penerbangan khusus kargo.

Kondisi ini disebabkan oleh adanya penyetopan penerbangan penumpang menyusul diterbitkannya aturan pelarangan mudik.

Zaldi menjelaskan bahwa selama ini pengiriman angkutan barang mengandalkan bagasi penerbangan reguler.

"Barang itu menumpuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper