Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan Indonesia Crude Price (ICP) akibat penurunan harga minyak di pasar global akan berdampak terhadap APBN.
Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Endang Larasati mengungkapkan baseline asumsi harga ICP dalam Perpres 54/2020 ialah US$38/barel untuk harga rata-rata sepanjang tahun 2020.
Jika harga terus mengalami penurunan sehinga ICP menjadi US$30,9/barrel (rata-rata setahun) maka defisit diperkirakan bertambah Rp12,2 triliun.
"Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit, salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi," tegas Endang, Selasa (21/4/2020).
Harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun karena aktivitas ekonomi global terdampak wabah COVID-19 yang eskalatif. Harga terus menurun sejak Senin, 13 April 2020, terutama jenis West Texas Intermediate (WTI) yang disebabkan oleh permintaan global yang semakin menurun dan sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif.
Hari ini, harga WTI kontrak Mei berada pada level negatif (sempat USD -37 per barel). Produsen harus segera menyerahkan stok kepada konsumen karena faktor penyimpanan yang terbatas.
Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada US$20/barel. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini sedikit di atas harga minyak Brent.