Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya, Opsi Larangan Mudik Mulai Dibahas

Kebijakan melarang mudik ini akan diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk jumlah terkini pasien yang sudah terjangkit virus Covid-19.
Foto aerial terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mempersiapkan opsi larangan mudik pada Lebaran 2020 dengan menyusun skenario pergerakan sarana transportasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku hingga saat ini masih menunggu dikeluarkannya larangan tersebut. Namun, sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investas Luhut B. Pandjaitan telah meminta agar masing-masing ditjen untuk menyiapkan skenario pergerakan kendaraan umum jika nantinya kebijakan tidak mudik diluncurkan.

“Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan pemerintah. Apalagi saat ini libur nasional diakomodir pada akhir 2020, saat pergantian tahun,” jelasnya, Jumat (17/4/2020).

Budi menuturkan kebijakan melarang mudik ini akan diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk jumlah terkini pasien yang sudah terjangkit virus Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengatakan jika menjelang Idulfitri kondisi akibat pandemi corona tidak kunjung membaik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.

"Kami memang tidak mau orang pergi dari Jakarta karena kami ingin semua tinggal di tempat. Bukan tidak mungkin pemerintah katakan tidak ada ada mudik," kata Luhut. 

Dia menambahkan pemerintah tidak ingin episentrum corona dari Jakarta berpindah ke wilayah lain. Pemerintah akan terus berusaha menemukan skema yang tepat untuk menangani pandemi corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper