Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bantah Usulkan Setop KRL Jabodetabek

Tidak ada klausul dalam pedoman PSBB yang mengatur soal penghentian pelayanan transportasi umum.
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P
Antrean calon penumpang KRL commuter sebelum memasuki stasiun Depok Lama di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Penumpukan calon penumpang ini disebabkan aturan physical distancing di dalam stasiun dan gerbong kereta, serta pembatasan jam operasional kereta akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah telah mengajukan usulan untuk menghentikan sementara operasional KRL Jabodetabek pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menegaskan tidak ada klausul dalam pedoman PSBB yang mengatur soal penghentian pelayanan transportasi umum.

"Sampai saat ini belum ada opsi untuk meminta itu ke Pak Menteri. PSBB itu tidak ada penutupan layanan kecuali ada substitusi," kata Syafrin, Jumat (17/4/2020).

Dia mencontohkan apabila Pemprov DKI menutup operasional lintas rel terpadu (LRT), maka harus ada pengganti layanan untuk mengangkut penumpang. Misalnya, dengan menyediakan bus Transjakarta di setiap koridor LRT yang terdampak penyetopan operasional.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional KRL Jabodetabek dihentikan selama masa PSBB. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, operasional kereta akan dihentikan setelah PSBB Tangerang Raya berlaku pada 18 April 2020.

Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih menunggu pembahasan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti hingga kemarin belum menyampaikan keputusan apapun.

"Menyangkut usulan para pemerintah daerah Bodetabek untuk menghentikan sementara operasional KRL masih butuh pembahasan lanjut. Untuk sementara sampai dengan 17 April 2020 KRL tetap beroperasi dengan jadwal pagi mulai pukul 05.00 dari Bodetabek sampai dengan petang pukul 18.00," jelas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper