Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Ungkap Strategi Bisnisnya Hadapi Dampak Corona

Strategi tersebut menjadi tumpuan maskapai yang masih bisa diandalkan saat animo masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat menurun.
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group mencoba bertahan di tengah pembatasan pergerakan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini dengan mengoptimalkan bisnis kargo udara.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihartono mengatakan layanan tersebut menjadi lini bisnis maskapai yang masih bisa diandalkan saat animo masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat menurun. Terlebih, pemerintah memang menganjurkan masyarakat untuk tetap di rumah.

"Prediksi atau tren jumlah penumpang mendatang turun. Terlepas dari Covid-19, bulan ini hingga puasa dikenal dengan low season. Kami jalankan layanan kargo dalam rangka optimalisasi," kata Danang, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan layanan kargo dioperasikan dengan dua mekanisme. Pertama, maskapai mengandalkan operasional penerbangan penumpang reguler atau angkutan niaga berjadwal.

Kedua, lanjutnya, layanan angkutan kargo dilakukan melalui charter freight atau sewa sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan. Adapun, manajemen membidik rute untuk charter yang potensial, antara lain Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Manado.

Maskapai milik Rusdi Kirana ini sejatinya sudah memperkuat layanan kargonya sejak paceklik tahun lalu. Manajemen telah fokus melalui Lion Parcel.

Menurutnya, bisnis kargo mampu menjadi masa depan bagi salah satu sayap bisnis ketika operasional reguler perusahaan menurun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan maskapai wajib memperkuat layanan logistik di samping layanan penumpang komersial. Kebijakan itu pun dimandatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 yang mengatur transportasi pada masa pandemi corona.

"Jadi harus kombinasi, selain penumpang, ada misi utama mengangkut logistik yang urgent. Diwajibkan di seluruh rute," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper