Bisnis.com, JAKARTA – Berita eksekusi program insentif bagi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19, di antaranya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (16/4/2020).
Berikut ringkasan beberapa topik utamanya:
Menyelamatkan UMKM. Eksekusi program insentif bagi UMKM yang terdampak COVID-19 mendesak agar segera dilakukan untuk menyelamatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional ini.
Realisasi PPh Bakal Tertekan. Realisasi pajak penghasilan orang pribadi berisiko tertekan pada Maret tahun ini menyusul rendahnya tingkat kepatuhan serta banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan pelonggaran batas waktu pelaporan.
Berdasarkan pantauan otoritas pajak, cukup banyak wajib pajak orang pribadi nonkaryawan yang memanfaatkan pelonggaran tersebut.
Baca Juga
RI Masih Lebih Unggul. Indonesia diprediksi masih mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup positif dibandingkan dengan negara lain di regional kendati tengah menghadapi tekanan akibat pandemi COVID-19.
Gangguan Ekonomi Memuncak April-Juni. Dana Moneter Internasional memperkirakan gangguan ekonomi di seluruh dunia berlangsung sepanjang kuartal II/2020, kecuali China yang menghadapi penyebaran virus kuartal sebelumnya.
IMF dalam laporan World Economic Outlook (WEO) menyatakan hampir semua negara mengalami disrupsi aktivitas ekonomi sepanjang April-Juni mengingat penyebaran virus corona di sebagian besar negara berlangsung mulai akhir Maret.
Pandemi Dan Stagnasi Pangan. Selembar roti naan di meja makan seorang warga Amerika Serikat dipasok dari India yang gandumnya ditanam di Eropa. Kini pandemi virus corona yang meluas telah mengganggu rantai pasok pangan global, mulai dari produksi hingga distribusi.