Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Pudjiastuti Geram Kapal Asing Masih Marak

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta aparat pemerintah tegas untuk menindak kapal ikan asing yang kembali berani masuk ke wilayah perikanan Indonesia.
Kapal FB Jamelia 01 asal Filipina diledakkan di perairan Sebelah Utara Pulau Nana Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (1/4)./Antara-Olha Mulalinda
Kapal FB Jamelia 01 asal Filipina diledakkan di perairan Sebelah Utara Pulau Nana Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (1/4)./Antara-Olha Mulalinda

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mengingatkan aparat untuk kembali menggiatkan penenggelaman kapal seiring kembali maraknya pencurian ikan di laut Indonesia.

“Tenggelamkan kapalnya!!!!!!!!!!,” kicau Susi melalui akun twitter terverifikasi @susipudjiastuti, dilihat, Rabu (15/4/2020).

Susi menyebutkan, kapal ikan dari Malaysia semakin giat mencuri ikan dari laut Indonesia. Padahal saat yang sama dunia sedang menghadapi wabah.

“'Malaysia makin giat curi ikan dari laut indonesia di tengah corona,” kicaunya.

Kicauan Susi ini terkait rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyebutkan telah berhasil menangkap 3 kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571-Selat Malaka. Pada era kepemimpinan Susi, jumlah kapal asing di perairan yang dikelola Indonesia menjadi sangat sedikit karena diawasi dengan ketat. 

Ketiga kapal tersebut yakni KM. SLFA 4429, KM. SLFA 2030, dan KM. PK.3853 F yang telah dipastikan tidak memiliki dokumen perikanan sesuai ketentuan.Kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl.

Bersama 3 KIA illegal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan tersebut digiring ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo menyebutkan dalam 1,5 bulan terakhir pemeritnah telah menangkap kapal ikan asing sebanyak 19 buah. Termasuk tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

"Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," pungkas Edhy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper