Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mempersiapkan pemberian materi manasik haji secara daring seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi mencegah penyebaran wabah COVID-19.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah manasik dalam jaringan [daring]” ujar Direktur Jenderal PHU Nizar Ali dalam keterangan resmi, Sabtu (11/4/2020).
Pada tahun-tahun sebelumnya, manasik haji dilakukan secara klasikal oleh para pembimbing manasik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Nizar pun berpesan, agar para pembimbing manasik dapat meningkatkan kemampuannya sehingga mampu melakukan bimbingan manasik secara daring.
Baca Juga
“Saat ini Kemenag tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual yang bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id atau kemenag.go.id," lanjut Nizar.
Tak hanya itu, Nizar pun meminta jajarannya melakukan sosialisasi kebijakan-kebijakan Kemenag terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dia mengemukakan bahwa nantinya Kemenag akan mengoptimalisasi pengiriman buku manasik, serta pemberian materi manasik melalui media massa.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Kementerian Agama, calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 26 Juni 2020.