Bisnis.com, JAKARTA – Aplikator transportasi daring, Gojek menerapkan ragam skema guna memenuhi aturan Pemprov DKI Jakarta yang telah mendeklarasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 yang berlaku untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta mulai hari ini, Jumat (10/4/2020).
Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan bahwa pihaknya mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait dengan penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19.
“Larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan PSBB pada 10 hingga 23 April berdampak pada berhentinya sementara salah satu layanan yang disediakan oleh mitra driver Gojek di Jabodetabek, yaitu layanan transportasi roda dua GoRide,” terangnya kepada Bisnis, Jumat (10/4/2020).
Adapun layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang agar physical distancing bisa tetap terjaga.
Di samping itu, Nila mengatakan bahwa layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik, dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB.
Masyarakat dapat menggunakan layanan ini tanpa kontak fisik secara langsung (contactless delivery).
“Kami menyediakan masker bagi seluruh mitra untuk memastikan kesehatan bersama. Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi,” jelasnya.
Nila mengklaim bahwa pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat DKI Jakarta selama periode PSBB.