Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta, Layanan GrabBike Disetop Sementara

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.
Warga mengorder ojek online di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga mengorder ojek online di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikator transportasi daring Grab menonaktifkan sementara layanan GrabBike khususnya di provinsi DKI Jakarta selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan layanan GrabBike masih dapat melayani penumpang di kota-kota sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi serta kota-kota lainnya di Indonesia.

"Kami telah menonaktifkan sementara layanan GrabBike di DKI Jakarta untuk mendukung PSBB yang telah ditetapkan," jelasnya, Jumat (10/4/2020).

Neneng menjelaskan sejak awal pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mengizinkan pelanggan tetap menggunakan layanan GrabBike, khusus untuk mengantarkan dari dan ke rumah sakit dan juga dari dan ke pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari sesuai dengan prosedur keamanan yang telah diterapkan selama masa pandemi ini.

Manajemen, lanjutnya, masih menyiagakan 1.000 armada GrabBike di seluruh Indonesia bagi tenaga medis agar mereka bisa tetap bisa menjalankan tugas tanpa mengkhawatirkan adanya ketersediaan sarana mobilitas sehari-hari.

Untuk layanan GrabCar, lanjutnya, tetap melayani para penumpang dan Grab telah menyiagakan 1.000 armada khusus berupa mobil GrabCar yang dilengkapi dengan partisi plastik antara kursi pengemudi dan penumpang.

Selain itu, berbagai layanan Grab seperti Pengiriman Makanan, Pengiriman Barang, GrabMart akan tetap beroperasi untuk melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap menyediakan layanan harian.

Dia menganjurkan bagi penumpang untuk menggunakan metode pembayaran non-tunai untuk meminimalkan kontak fisik. Selain itu juga memperkenalkan pelaporan suhu tubuh harian bagi mitra pengemudi dan mitra pengantaran kami.

Menurutnya jika mitra pengantaran menunjukkan gejala, seperti suhu tubuh tinggi, demam, batuk, dan pilek, mereka diminta untuk mencari sarana medis dan menjalankan karantina mandiri jika diperlukan. Mereka sementara akan ditangguhkan dari platform dan diberikan bantuan keuangan.

Kolaborasi lebih jauh juga diperlukan dengan mitra merchant dan restoran untuk meningkatkan standar keamanan terpadu untuk layanan pesan-antar makanan yang mencakup prosedur kebersihan untuk penanganan dan pengemasan makanan.

Sebagai informasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendeklarasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 yang berlaku untuk seluruh wilayah di DKI Jakarta mulai hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper